Page 20 - edisi5
P. 20

KULIK RPL







           Oleh: Raesita R.R.               (REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU)



                                            Jika seseorang setelah lulus dari SMA   tinggi. Selain itu, UT juga menjalin kerja
                                                                             sama dengan institusi pendidikan lain
                                            langsung bekerja dan mendapatkan
                 Kuliah                     pengalaman dari pekerjaannya, maka dia   untuk mengakui pengalaman kerja
                                                                             mereka dengan memberikan beberapa
                                            bisa mengajukan pengakuan untuk hasil
                                                                             sks   dalam program studi tertentu di UT.
                                            belajar dari pengalaman tersebut. Ini bisa
                 Jalur                      dilakukan dengan mengakui beberapa   Melalui program RPL ini, UT memberikan
                                            mata kuliah di program studi di
                                                                             pengakuan terhadap pengalaman kerja
                                                                             dan pembelajaran yang telah dimiliki oleh
                                            universitas atau sekolah tinggi melalui
                 Kilat                      asesmen. Pengakuan hasil asesmen ini   calon mahasiswa, sehingga dapat
                                            akan memberikan mereka sks yang
                                                                             mengurangi beban belajar yang harus
                                                                             mereka jalani.
                                            sesuai. Begitu juga jika seseorang
                                            sedang atau sudah kuliah di perguruan
                                            tinggi dan ingin pindah, maka hasil belajar
                                            formal di perguruan tinggi sebelumnya
           Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)   dapat diakui dengan mata kuliah yang
           adalah proses pengakuan terhadap   sama di perguruan tinggi yang dituju
           kemampuan seseorang yang didapatkan   melalui asesmen untuk transfer kredit.
           dari pendidikan formal, nonformal,   Dengan demikian, orang yang
           informal, atau pengalaman kerja, yang   mengajukan RPL ini, jika ingin
           menjadi dasar untuk melanjutkan   melanjutkan kuliah di Universitas Terbuka
           pendidikan dan menyamakan dengan   (UT), tidak perlu mengikuti seluruh mata
           kualifikasi tertentu. Dengan adanya   kuliah dalam program studi yang dituju.
           pengakuan ini, waktu kuliah bisa   Hasil belajar dari pengalaman bekerja,
           dipersingkat dan masyarakat menjadi   pembelajaran non formal, informal, dan
           lebih semangat untuk terus belajar   formal bisa diakui dengan hasil belajar
           sepanjang hayat.                 dari beberapa mata kuliah yang relevan
                                            dalam program studi di UT.
           Selanjutnya, khusus RPL untuk    UT telah berperan aktif dalam
           melanjutkan pendidikan formal pada   mendukung program pemerintah untuk
           perguruan tinggi, dalam Keputusan   mengakui pengalaman kerja dan
           Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,   pembelajaran di luar lingkungan
           Riset dan Teknologi Nomor        perkuliahan. Program seperti PPKHB dan
           162/E/KPT/2022 disebut sebagai RPL   AKPMM telah berhasil
           Tipe A. Pengakuan Capaian        diimplementasikan oleh UT untuk
           Pembelajaran untuk RPL Tipe A ini   guru-guru yang sudah berpengalaman
           dilakukan secara parsial, yaitu pengakuan  atau yang sedang menjalankan tugas
           hasil belajar yang diperoleh dari:  sebagai guru saat mengikuti pendidikan

           1.  Program studi pada Perguruan
             Tinggi sebelumnya;
          2. Pendidikan nonformal atau
             informal; dan/atau
          3. Pengalaman kerja setelah lulus
             jenjang pendidikan menengah
             atau bentuk lain yang sederajat













                                                                                                                 INSIGHT
           15
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25