Page 14 - Edisi3
P. 14

10    KALENDER AKADEMIK





            Meredefinisi Istilah ‘Fleksibilitas’


            dalam Hal Numpang Ujian di

            Universitas Terbuka




            oleh Teguh Prakoso


                  Universitas Terbuka (UT) baru saja menyelenggarakan ujian akhir semester dengan skema
            Ujian Tatap Muka (UTM) di antara skema-skema lainnya. Perhelatan yang diselenggarakan
            secara nasional 17-18 Desember 2022 memberikan edukasi penting bagi UT. Pertama, definisi
            fleksibilitas bagi para mahasiswa harus dijelaskan lebih teknis dan gamblang. Kedua, implikasi
            fleksibilitas dari sisi istilah numpang ujian juga harus dijelaskan kembali.
                  Sebagai perguruan tinggi terbuka dan jarak jauh (PTTJJ), UT memang memiliki beragam
            fleksibilitas. Dari sisi tahun ijazah, lulusan SMA/sederajat tahun berapapun akan diterima
            menjadi mahasiswa UT. Dari sisi program-program yang ditawarkan, beragam jenis layanan pun
            dapat dipilih oleh mahasiswa, seperti Non Sistem Paket Semester (Non-SIPAS) dan Sistem Paket
            Semester (SIPAS). SIPAS pun masih ada SIPAS Non TTM, SIPAS Semi, SIPAS Penuh, dan SIPAS Plus.
            Masing-masing layanan ini tentu memiliki keunggulan dan tantangan yang berbeda. Mahasiswa
            dapat memilih sesuai dengan yang mereka inginkan. Dari sisi layanan program, UT menawarkan
            pula program studi yang fully online. Inilah beberapa fleksibilitas penyelenggaraan
            pendidikan melalui UT.









            Fleksibilitas Numpang Ujian yang Keliru
                  Selain dalam hal program-program yang ditawarkan, UT juga menawarkan kemudahan
            dalam penyelenggaraan ujian. Inilah yang dalam penyelenggaraan UTM sebagai salah satu
            skema layanan ujian 2022.2 ini sedikit menimbulkan fenomena yang menarik.
                  Pertama, UT memang membolehkan mahasiswa untuk melakukan numpang ujian jika
            pada saat hari H ujian, si mahasiswa ternyata harus beraktivitas di tempat lain. Tempat lain yang
            dimaksud adalah lokasi yang memang secara geografis memunculkan jarak dan itu benar-
            benar jauh. Definisi jauh ini dapat saja subjektif, tetapi secara universal dapat disepakai. Contoh,
            ketika mahasiswa UPBJJ-UT Semarang memilih tempat ujian di Kabupaten Pemalang, dan saat
            ujian hari ujian ternyata mahasiswa mendapatkan tugas untuk mengikuti acara di Bogor, maka
            yang bersangkutan harus mengajukan permohonan menumpang ujian. Ini pakemnya. Jangan
            sampai, saat registrasi menuliskan tempat ujian di kota Grumbyang, tetapi karena dia bertempat
            tinggal di Kecamatan Ulujami yang berbatasan dengan Kabupaten Pekalongan, kemudian pas
            ujian tiba-tiba datang ke Kota Pekalongan dengan alasan lebih dekat ke kota tersebut. Atau,
            mahasiswa yang bertempat tinggal di Bekasi, UPBJJ-UT Jakarta, telah menuliskan tempat ujian
            di Jakarta Timur, tetapi kemudian saat hari ujian ternyata berubah pikiran untuk ikut ujian di
            Kota Bekasi. Ini bukan definisi fleksibilitas yang tepat.





            M
            MAJALAH UT     EDISI 3AJALAH UT     EDISI 3/2023
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19